TUGAS
PENGANTAR LINGKUNGAN
PENGANTAR LINGKUNGAN
Nama : WASKITO WICAKSONO
NPM/Kelas : 17415111/2IB01
Hari/Tanggal : SENIN,31 OKTOBER 2016
Dosen : ANDI ASNUR PRANATA MUHIBAH HADMAR
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun Ajaran PTA 2016/2017
A.
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
1.
Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam
jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit"
untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi
selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk
sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada
perubahan penduduk dunia.
Maka yang melandasi perkembangan
penduduk di Indonesia adalah banyaknya kelahiran di bandingkan dengan kematian
dan banyaknya imigran dari desa ke kota yang menumpuknya manusia di kota dan
sedangkan yang di desa berkurang. Banyaknya imigran dari desa ke kota
dikarenakan dikitnya atau kurangnya lapangan pekerjaan dibandingkan dengan di
kota-kota yang membuat orang desa mencari makan di kota dan menyebabkan
banyaknya atau menumpuknya orang di kota.
Perkembangan penduduk di
Indonesia dikarenakan banyaknya atau meningkatnya data kelahiran per hari di
bandingkan data kematian per hari yang mengakibatnya banyaknya kehidupan tidak
sebanding banyaknya kematian yang mengakibatkan penumpukan atau pertambahan
penduduk di Indonesia semakin tahun semakin bertambah
Hasil sensus penduduk 2010
tercatat 237,6 juta jiwa sebagai bukti pertumbuhan penduduk Indonesia 5 tahun
lebih cepat dari proyeksi BPS. Karena proyeksi semula, tahun 2010 baru
berjumlah 234,2 juta dan tahun 2015 berkisar 237,8 juta jiwa. Kenyataannya,
tahun 2010 penduduk Indonesia sudah mencapai 237,6 juta jiwa.
Demikian diungkapkan direktur
Jaminan dan Pelayanan KB, BKKBN Pusat, Setia Edi dalam acara peringatan Hari
Kontrasepsi Sedunia di Jakarta, yang dirilis bkkbn.co.id, Sabtu (25/9/2010). Ia
mengingatkan, jika program KB diabaikan maka pertumbuhan penduduk Indonesia tak
terkendali.
"Pengnedalian penduduk harus
menjadi prioritas. Apalagi kesehatan dan usia harapan hidup meningkat sehingga
tanpa pengendalian rawan terjadi ledakan jumlah penduduk. Jumlah penduduk 237,6
juta mendekati proyeksi BPS untuk jumlah penduduk tahun 2015 yakni 237,8 juta
jiwa. Angka itu sudah tercapai sekarang. Dengan melencengnya proyeksi itu,
jumlah penduduk diperkirakan 264,4 juta tahun 2015," ujar dia.
Pemerintah mempunyai target baru.
Pada 2014 ditargetkan angka fertilitas total (angka kelahiran/TFR) 2,1 dan
pengguna kontrasepsi 65 persen. Saat ini TFR 2,3 dan pengguna kontrasepsi 61,4
persen. Selain itu ditargetkan empat tahun ke depan 'unmeet need' 5 persen dan
usia kawin pertama 21 tahun.
Kendala program KB adalah otonomi
daerah yang mengakibatkan keterputusan koordinasi dan implementasi program
secara luas. Tidak semua daerah mempunyai struktur yang khusus mengurusi KB. Di
tengah perubahan itu fungsi petugas penyuluh lapangan KB (PLKB) juga tergerus
karena kurang dukungan. Padahal PLKB penting untuk mengedukasi dan memberikan
konseling sehingga masyarakat dapat merencanakan keluarga dengan baik dan
rasional.
2. Pertambahan Penduduk dan Lingkungan
Pemukiman
Penataan ruang tidak lagi semata
menjembatani kepentingan ekonomi dan sosial. Lebih jauh dari kedua hal itu
(ekonomi dan sosial), penataan ruang telah berubah orientasinya pada aspek yang
benar-benar berpihak untuk kepentingan lingkungan hidup, sebagai konsekuensi
keikut-sertaan Indonesia pada upaya menekan pemanasan global. Dalam UU No. 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah ditegaskan mengenai tujuan
penyelenggaraan penataan ruang yaitu mewujudkan ruang wilayah nasional yang
aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta menciptakan keharmonisan
antara lingkungan alam dan lingkungan buatan.
Keterpaduan dalam penggunaan
sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia;
serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap
lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
Penataan ruang yang berpihak pada
lingkungan hidup perlu ditegakkan bersama karena sebelumnya, logika penataan
ruang yang hanya mengikuti selera pasar, dalam kenyataan telah mengancam
keberlanjutan. Hal ini dapat dicermati dari keberadaan lahan-lahan produktif
dan kawasan buffer zone berada dalam ancaman akibat konversi lahan secara
besar-besaran untuk kepentingan penyediaan lahan yang mempunyai land rent
tinggi seperti peruntukan lahan untuk permukiman, industri, perdagangan serta
pusat-pusat perbelanjaan. Diperkirakan sekitar 15 ribu – 20 ribu ha per tahun
lahan pertanian beririgasi beralih fungsi menjadi lahan non pertanian, serta
tidak sedikit kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) terdegradasi. Berdasarkan data
(Bappenas, 2002) terdapat sekitar 62
Daerah Aliran Sungai (dari 470
Daerah Aliran Sungai) terdegradas akibat dari penebangan hutan yang tidak
terkendali dari hulu sungai. Tekanan lingkungan lainnya adalah menyangkut laju
urbanisasi yang akan tumbuh sekitar 4,4 persen per tahun. Oleh karena itu
diperkirakan, pada tahun 2025 nanti terdapat sekitar 60 persen penduduk
Indonesia (167 juta orang) berada di perkotaan. Bila penataan ruang tidak mengikuti
logika pembangunan keberlanjutan, maka dapat dipastikan bahwa kota-kota besar
yang telah berkembang saat ini akan selalu berada tekanan social yang sangat
tinggi. Dilihat dari perspektif ekologis bahwa pertumbuhan penduduk yang cepat
dapat berdampak kepada meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga menyebabkan
ketidakseimbangan mutu lingkungan secara menyeluruh. Menurut Soemarwoto
(1991:230-250) bahwa secara rinci dampak kepadatan penduduk sebagai akibat laju
pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap kelestarian lingkungan adalah sebagai
berikut:
(1) Meningkatnya limbah rumah tangga sering
disebut dengan limbah domestik. Dengan naiknya kepadatan penduduk berarti
jumlah orang persatuan luas bertambah. Karena itu jumlah produksi limbah
persatuan luas juga bertambah. Dapat juga dikatakan di daerah dengan kepadatan
penduduk yang tinggi, terjadi konsentrasi produksi limbah.
(2) Pertumbuhan penduduk yang terjadi bersamaan
dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang melahirkan industri dan sistem
transport modern. Industri dan transport menghasilkan berturut-turut limbah
industri dan limbah transport. Di daerah industri juga terdapat kepadatan
penduduk yang tinggi dan transport yang ramai. Di daerah ini terdapat produksi
limbah domsetik, limbah industri dan limbah transport.
(3) Akibat pertambahan penduduk juga
mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan kebutuhan pangan dapat
dipenuhi dengan intensifikasi lahan pertanian, antara lain dengan mengunakan
pupuk pestisida, yang notebene merupakan sumber pencemaran. Untuk masyarakat
pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian, maka seiring dengan
pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan pertanian juga akan meningkat.
Sehingga ekploitasi hutan untuk membuka lahan pertanian baru banyak dilakukan.
Akibatnya daya dukung lingkungan menjadi menurun. Bagi mereka para peladang
berpindah, dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat,
berarti menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan juga meningkat. Akibatnya
proses pemulihan lahan mengalami percepatan. Yang tadinya memakan waktu 25
tahun, tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan maka
bisa berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan yang baru ditinggalkan belum
pulih kesuburannya.
(4) Makin besar jumlah penduduk, makin besar
kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk agraris, meningkatnya kebutuhan
sumber daya ini terutama lahan dan air. Dengan berkembangnya teknologi dan
ekonomi, kebutuhan akan sumber daya lain juga meningkat, yaitu bahan bakar dan
bahan mentah untuk industri. Dengan makin meningkatnya kebutuhan sumber daya
itu, terjadilah penyusutan sumber daya. Penyusutan sumber daya berkaitan erat
dengan pencemaran. Makin besar pencemaran sumber daya, laju penyusunan makin
besar dan pada umumnya makin besar pula pencemaran.
Tingkat laju pertumbuhan
Indonesia dalam beberapa tahun ke depan bukan mustahil akan menyalip Amerika
Serikat. Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 227 juta jiwa, sedangkan
penduduk AS berjumlah 315 juta jiwa. Dari hasil survei, pertumbuhan penduduk
Indonesia per tahun bertambah 3,2 juta jiwa.
Secara kuantitas jumlah ini sama
dengan jumlah seluruh penduduk Singapura. Kepala BKKBN Sugiri Syarief
menunjukkan bahwa program KB ternyata mengalami stagnasi dengan angka rata-rata
seorang wanita mempunyai anak selama masa subur secara nasional pada 2007 tetap
berada di angka 2,6 dibanding 2003. Jumlah penduduk Indonesia saat ini
menduduki nomor empat terbanyak di dunia setelah China dengan 1,3 miliar jiwa,
India dengan 1,2 miliar, dan AS nomor ketiga dengan 315 juta. (Republika, 2
Juni 2009).
Bergesernya pola hidup masyarakat
dan tingginya tuntutan hidup modern yang makin sulit dikejar menyebabkan
terjadinya banyak stressor atau penyebab stress yang menyerang masyarakat metropolis.
Tidak mengherankan bila gangguan kejiwaan pun menjadi salahsatu penyakit tren
masyarakat kota dewasa ini. Indikatornya, jelas terlihat dari banyaknya pasien
non psikosa (bukan kejiwaan) yang dirawat instalasi Ilmu Kedokteran Jiwa
berbagai RSU.
Sebelum berakibat lebih parah,
selayaknya kita bercermin pada berbagai kejadian khusus yang cenderung muncul
di perkotaan. Jakarta, Surabaya, Medan dan kota besar lainnya tidak hanya
tampak indah dengan gedung-gedung pencakar langit dengan arsitektur modern dan
deretan mobil mewah yang berseliweran. Kota-kota ini tidak hanya gagah karena
gemerlapnya lampu-lampu kota yang menghidupkan suasana malam. Namun, di balik
gemerlap semua itu, kota ini juga mempunyai berbagai masalah pelik sebagai kota
besar yang notabene menjadi sasaran kaum urban sebagaimana dialami kota-kota
besar lain di berbagai belahan dunia.
Akumulasi berbagai masalah klasik
akibat peningkatan jumlah penduduk kota yang cepat makin dirasakan dampaknya,
mulai dari kemiskinan, pencemaran, pengangguran, hingga kriminalitas dan
sebagainya. Diperburuk lagi, kini banyak problema lingkungan hidup kota
sehingga pelestarian lingkungan makin berkurang dan perencanaan kota jadi tidak
sesuai dengan kenyataan akibat pengaturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW)
baik kota maupun propinsi yang sering tidak sinkron. Buntut dari rangkaian
masalah itu tidak lain adalah tingkat daya dukung kota terhadap kehidupan warga
yang makin rendah.
Secara umum, pertumbuhan penduduk
kota-kota di dunia cenderung mengalami lonjakan yang sangat fenomenal,
sementara pada saat yang sama, kualitas lingkungan cenderung menurun. Lebih
dari setengah jumlah penduduk di dunia sekarang ini tinggal di perkotaan.
Masalah-masalah perkotaan, seperti kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan
dan pelayanan masyarakat yang kurang layak, kriminal, kekerasan dan penggunaan
obat-obat terlarang menjadi masalah yang harus dihadapi masyarakat perkotaan.
Sangat wajar, apabila kecenderungan tersebut terus-menerus tidak ditangani
maksimal, ibarat bola salju yang makin lama makin membesar, dan akhirnya memicu
runtuhnya kekuatan psikologis masyarakat.
Jika penduduk Surabaya tahun 2010
diasumsikan berjumlah 5 juta jiwa, berarti setiap jiwa hanya disuplai oleh
lingkungan alam lebih kurang seluas 650 meter persegi, padahal dalam suplai
udara bersih, tidak ada ruang lagi untuk mendapatkannya. Penyebabnya adalah
jumlah penggunaan kendaraan bermotor yang makin meningkat sehingga akan
menghasilkan gas polutan bahan-bahan insektisida. Masalah polusi udara di dalam
ruangan adalah yang paling kerap kita hadapi sehari-hari. Menurut laporan EPA
(Environmental Protection Agency) 26.000 jiwa meninggal dalam setiap tahunnya
yang diakibatkan dari polusi udara dalam ruangan. Sementara menurut laporan WHO
sebanyak 12,5 juta jiwa mengalami gangguan kesehatan akibat polusi udara
tersebut.
3.
Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Suatu wilayah dengan pertambahan
penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan,
pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah
penduduk yang besar maka fasilitas-fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan
juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi
fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan
wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran
sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus
diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari. Tingkat pendidikan
yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu
terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di
bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat
tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat.
Generasi muda dan anak-anak yang
cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi
dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.
Penduduk merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan
lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah
meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan
pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Di negara-negara yang anggaran
pendidikannya rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak
hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada
penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru
yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang.
Negara Indonesia merupakan negara
yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala
bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga
tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang
pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada
pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk
menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat
program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan kota, dan antara bagian
masyarakat yang kaya dan miskin. Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai
pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena :
a. Tingkat kesadaran masyarakat untuk
bersekolah rendah.
b. Besarnya anak usia sekolah yang tidak
seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
c. Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia
rendah sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya
sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari
rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1. Rendahnya penguasaan teknologi maju,
sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh
ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu
mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2. Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan
sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak
mampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak
fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara
tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya
pembangunan.
Pengaruh daripada dinamika penduduk
terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan
pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan
bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak
dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak,
berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya.
Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit
masalah ini. Helen Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari
masyarakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan
pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir
di mana – mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan –
latihan teknis. Mereka adalah orang – orang yang mampu menghadapi tantangan –
tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia di tekan secara tajam pada
tingkat yang terbawah.
Pengaruh daripada dinamika penduduk
terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan
pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan
bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak
dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak – anak,
berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya.
Kesulitan orang tua dalam membiayai anak – anak yang banyak, lebih mempersulit
masalah ini padahal tingkat pendidikan sangat siperlukan sebagai alat
menyampaikan informasi kepada manusia tentang perlunya perubahan dan untuk
merangsang penerimaan gagasan – gagasan baru.
4.
Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Kemampuan manusia untuk mengubah
atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial
budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya
untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah
maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang
irreversible. Perilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang
akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan
timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah
hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan
“Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial
serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9
Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa
“Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial
dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”.
Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan.
Keadaan kesehatan lingkungan di
Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena
menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk,
penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan
pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan
obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi
permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit. Jumlah penduduk yang
sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat
penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat
berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus
memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase,
pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan
penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur.
Indonesia saat ini mengalami
transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi
industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya,
maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian
ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah
penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat
memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Pertumbuhan Penduduk yang tidak merata
tersebut sangat berpengaruh dengan lingkungan, penduduk yang tinggal dipemukiman
yang sembarangan akan mengakibatkan lingkungan yang tidak bersih. Lingkungan
yang tidak dijaga akan mengakibatkan penyakit yang dapat mengacam kesehatan
manusia, misalnya penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan adalah Malaria,
Muntaber, Penyakit Kulit, Tifus, dll. Seperti banjir, polusi air, dan polusi
udara adalah faktor yang mengakibatkan terjadinya penyakit, jika lama kelamaan
manusia tidak memperhatikan lingkunganya maka sangat besar peluang penyakit
menyebar, dalam hal ini kesadaran manusia sangat dibutuhkan, kita diharapkan
perlu adanya sosialisasi kepada penduduk tentang pemukiman yang sehat dan
adanya jaminan kesehatan bagi masyarakat luas dari pemerintah dan pemerintah
haruslah meningkatkan pendidikan kesehatan bagi masyarakat, dan yang paling penting
diperhatikan pemeintah adalah pelayanan kesehatan masyarakat yaitu dengan
menciptakan klinik disetiap pemukiman penduduk.
5.
Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Kekurangan gizi dan angka
kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan
Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata
sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan
Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015
berdasarkan kecnderungan sekarang. “Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati
ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap
ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu.
Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk
sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang
kronis, kata data laporan itu.
Antara tahun 1990 dan 2002– data
yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di
indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan
tersebut. Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu
ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen
antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen). Lebih
dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di
negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga. “Meningkatnya pertambahan
penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama
kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu. Kelaparan
cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalangan penduduk yang tidak memilki
tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi
kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.
Tidak ada satupun negara-negara
miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak. Kematian bayi
meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data
terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup.
Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
“Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan
berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi
diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria
tidak memadai,” kata laporan itu. Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO
memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah
lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang
dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Tingkat kematian ibu diperkirakan
akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling
rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan
sebaliknya. Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di
Indonesia, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika
semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita
semua. Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB.
Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan
peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan
produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat
mayoritas penduduk miskin dan lapar. Jumlah penduduk dunia yang mengalami
kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan
harga pangan dan krisis energi.
6. Kemiskinan dan Keterbelakangan
Salah satu wabah penyakit yang
melanda negara-negara yang sedang berkembang ialah kemiskinan dan
keterbelakangan. Kemiskinan dan keterbelakangan adalah suatu penyakit, karena
dalam kenyataannya dua hal itu melemahkan fisik dan mental manusia yang
tentunya juga berdampak negative terhadap lingkungan. Kemiskinan dan
keterbelakangan begitu erat kaitannya satu sama lain sehingga dapat dianggap
sebagai satu pengertian, maka digunakan satu istilah saja, yaitu kemiskinan di
mana sudah terkait pengertian keterbelakangan.
Dampak kemiskinan terhadap orang-orang miskin
sendiri dan terhadap lingkungannya, baik lingkungan social maupun lingkungan
alam, dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang miskin tidak mampu memenuhi
kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun bagi keluarganya. Dampak
kemiskinan terhadap lingkungan social tampakmengalirnya penduduk ke kota-kota
tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal materi. Akibatnya antara lain ialah
banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan, pengemis, dan
sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di gubuk-gubuk reot
yang tidak pantas didiami manusia. Sebab-sebab kemiskinan yang pokok bersumber
dari empat hal, yaitu mentalitas si miskin itu sendiri, minimnya ketrampilan
yang dimilikinya, ketidakmampuannya untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan
yang disediakan, dan peningkatan jumlah penduduk yang relatif berlebihan.
Kemiskinan dan keterbelakangan merupakan
masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan
komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif,
dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara.
Pemahaman utamanya mencakup:
a. Gambaran kekurangan materi, yang biasanya
mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan
kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan
barang-barang dan pelayanan dasar.
b. Gambaran tentang kebutuhan
sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk
berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi.
Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c. Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan
kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda
melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kartasasmita mengatakan bahwa
kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang ditandai dengan
pengangguran dan keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan.
Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas
aksesnya kepada kegiatan ekonomi sehingga tertinggal jauh dari masyarakat
lainnya yang mempunyai potensi lebih tinggi. Hal tersebut senada dengan yang
dikatakan Friedmann yang mengatakan bahwa kemiskinan sebagai akibat dari
ketidak-samaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuatan sosial. Namun
menurut Brendley, kemiskinan adalah ketidaksanggupan untuk mendapatkan
barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan
sosial yang terbatas. Hal ini diperkuat oleh Salim yang mengatakan bahwa
kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memperoleh
kebutuhan hidup yang pokok. Sedangkan Lavitan mendefinisikan kemiskinan sebagai
kekurangan barang-barang dan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu
standar hidup yang layak.
B. ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
1. Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan Nasional merupakan
rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan
tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembangunan berkelanjutan
dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa
mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.Pembangunan
berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak
melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian
pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam
memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur:
Yang pertama adalah kebutuhan,
khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
masyarakat yang kurang beruntung,
yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
Yang kedua adalah keterbatasan.
Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan
kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa
depan.
Pembangunan yang berkelanjutan,
diartikan sebagai pembangunan yang tidak ada henti-hentinya dengan tingkat
hidup generasi yang akan datang tidak boleh lebih buruk atau justru harus lebih
baik daripada tingkat hidup generasi saat ini. Keberlanjutan pembangunan ini
dapat didefinisikan dalam arti lunak yaitu bahwa generasi yang akan datang
harus berada dalam posisi yang tidak lebih buruk daripada generasi sekarang.
Menurut World Comission on
Environment and Development (WCED), pembangunan berkelanjutan adalah
pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa
mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan
mereka sendiri. Ada 2 konsep kunci utama yaitu kebutuhan (needs)yang sangat
esensial untuk penduduk miskin dan perlu diprioritaskan serta keterbatasan
(limitation) dari kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan generasi
sekarang dan yang akan datang.
Pembangunan berkelanjutan
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan
dan aspirasi manusia. Pembangunan yang berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan
untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa
mendatang. Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasipada isu-isu
lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga
lingkup aspek kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan
perlindungan lingkungan.
Ada tiga prinsip utama
pembangunan berkelanjutan :
a. Prinsip demokrasi, menjamin
agar pembangunan dilaksanakan sebagai perwujudan kehendak bersama seluruh
rakyat demi kepentingan bersama seluruh rakyat.
b. Prinsip keadilan, menjamin
bahwa semua orang dan kelompok masyarakat memperoleh peluang yang sama untuk
ikut dalam proses pembangunan serta ikut menikmati hasil-hasil pembangunan.
c. Prinsip keberlanjutan,
mengharuskan adanya rancangan agenda pembangunan dalam dimensi visioner jangka
panjang yang pada akhirnya akan menunjang prinsip keadilan antar generasi.
Dalam pembangunan berwawasan
lingkungan terdapat syarat-syarat. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Pembangunan itu sarat dengan
nilai, dalam arti bahwa ia harus diorientasikan untuk mencapai tujuan ekologis,
sosial dan ekonomi
2. Pembangunan itu membutuhkan
perencanaan dan pengawasan yang seksama pada semua tingkat
3. Pembangunan itu menghendaki
pertumbuhan kualitatif setiap individu dan masyarakat
4. Pembangunan membutuhkan
pengertian dan dukungan semua pihak bagi terselenggaranya keputusan yang
demokratis
5. Pembangunan membutuhkan suasana
yang terbuka, jujur dan semua yang terlibat senantiasa memperoleh informasi
yang aktual
Kerangka kerja kebijakan publik
atau pembangunan akan ditentukan oleh beberapa variable. Adapun
variabel-variabel tersebut adalah sebagai berikut (Subarsono, 2005):
1. Tujuan yang akan dicapai
2. Preferensi nilai seperti apa yang perlu
dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan
3. Sumberdaya yang mendukung kebijakan
4. Kemampuan aktor yang terlibat dalam
pembuatan kebijakan
5. Lingkungan yang mencakup lingkungan
sosial, ekonomi, politik dan sebagainya
6. Strategi yang digunakan untuk mencapai
tujuan
Dalam konsep pembangunan
berkelanjutan, tabrakan kebijakan yang memungkinkan dapat terjadi antara
kebutuhan menggali sumberdaya alam untuk memerangi kemiskinan dan kebutuhan
mencegah terjadinya degradasi lingkungan perlu dihindari serta sejauh mungkin
dapat berjalan secara berimbang. Pembangunan berkelanjutan juga mengharuskan
pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat dan adanya kesempatan yang luas
kepada warga masyarakat untuk mengejar cita-cita akan kehidupan yang lebih baik
dengan tanpa mengorbankan generasi yang akan datang.
2. Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Pengertian tentang mutu
lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai
tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya
adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa
yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah
dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.
Secara sederhana kualitas
lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan
daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah.
Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang
betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi
dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan
rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara
tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam
Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di
tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya
alam ini. Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi
timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat
diperbaharui atau pun tidak).Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya
adalah penentu laju pembangunan.Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan
perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan,
persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya,
ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia
sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah
pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah
ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang,
bukan negara maju.Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak
kunjung menjadi negara maju.Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak
profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan hidup
dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
a. Lingkungan biofisik adalah
lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan
saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti
hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.Kualitas lingkungan
biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b. Lingkungan sosial ekonomi,
adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik
jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan
lainnya.
c. Lingkungan budaya adalah
segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan
oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat
berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi
seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Pada pasal 28H Undang-Undang
Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.Artinya bahwa menjaga
lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena
merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan
laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara
dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan
perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar
hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil
emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika
Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan
oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas
lingkungan sekitar.Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida
dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Menurut UU Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang mengelola sumber
daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab dalam
memelihara kelestariannya. Untuk mengantisipasi berlakunya UU Nomor 22 Tahun
1999 tersebut, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah merumuskan
interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut UU tersebut.
Secara umum, kewenangan
pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:
· 1. Kewenangan Pusat
· 2. Kewenangan Propinsi
· 3. Kewenangan Kabupaten/Kota
1.Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah
B3)
Yang dimaksud dengan limbah B3
disini adalah “setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan /atau beracun
yang karena sifat dan /atau konsentrasinya dan /atau jumlahnya, baik secara
langsung maupun tidak langsung dapat merusak dan /atau mencemarkan lingkungan
hidup dan /atau membahayakan.” Dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 yang
dibuang langsung ke lingkungan sangat besar dan dapat bersifat akumulatif,
sehingga dampak tersebut akan berantai mengikuti proses pengangkutan
(sirkulasi) bahan dan jaring-jaring rantai makanan. Mengingat besarnya resiko
yang ditimbulkan tersebut maka pemerintah telah berusaha untuk mengelola limbah
B3 secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan.
2. Misi Pengelolaan Limbah B3
Mengurangi dan mencegah
semaksimal mungkin ditimbulkannya limbah B3 dan mengolah limbah B3 dengan tepat
sehingga tidak menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan dan terganggunya
kesehatan manusia.
3. Strategi Pengelolaan Limbah B3
Mempromosikan dan mengembangkan
Teknik minimisasi limbah melalui
teknologi bersih, penggunaan kembali, perolehan kembali, dan daur ulang.
1. Meningkatkan kesadaran
masyarakat.
2. Meningkatkan kerjasama antar
instansi, baik di pusat, daerah maupun internasional, dalam pengelolaan limbah
B3.
3. Melaksanakan dan mengembangkan
peraturan perundang-undangan yang ada.
4. Membangun Pusat-pusat
Pengolahan Limbah Industri B3 (PPLI-B3) di wilayah yang padat industri.
4.Pengelolaan Limbah Industri (B3) Oleh
Pemerintah.
Untuk mencapai sasaran dalam
pengelolaan limbah perlu di buat dan diterapkan suatu sistem pengelolaan yang
baik, terutama pada sektor-sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan
limbah B3. Salah satu sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan
limbah B3 adalah sektor industri. Sampai saat ini sektor industri merupakan
salah satu penyumbang bahan pencemar yang terbesar di kota-kota besar di
Indonesia yang mengandalkan kegiatan perekonomiannya dari industri. Untuk
menghindari terjadinya pencemaran yang ditimbulkan dari sektor industri, maka
diperlukan suatu sistem yang baik untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan
limbah industri, terutama limbah B3-nya. Pengawasan limbah B3 adalah suatu
upaya yang meliputi pemantauan penataan persyaratan serta ketentuan teknis dan
administrative oleh penghasil, pemanfaat, pengumpul, pengolah termasuk penimbun
limbah B3. Sedangkan yang dimaksud pemantauan di sini adalah kegiatan
pengecekan persyaratan-persyaratan teknis administratif oleh penghasil,
pengumpul, pemanfaat, pengolah termasuk penimbun limbah B3.
Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintah Daerah dan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor KEP-
02/BAPEDAL/01/1998 tentang Tata Laksana Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun di Daerah, maka pengawasan dalam pelaksanaan pengelolaan
limbah B3 dapat dikelompokkan kedalam tiga kewenangan, yaitu kewenangan
Pemerintah Daerah Tingkat II, kewenangan Pemerintah Daerah Tingkaat I dan
kewenangan Bapedal.
5. Resiko Lingkungan Hidup
Pencermaran (Poilotion), pencemaran yang kini
dirasakan bersamaan erat dengan teknologi mekanisme,inclustrialismi dan
pola-pola hidup yang mewah dan konsurntif, MasaIah pencemaran timbul bilamana
suatu zat atau energi dengan tingkat konsentrasi yang demikian rupa hingga
dapat mengubah kondlisi lingkungan, baik langsung atau tidak langsung, dan pada
akhirnyal lingkungan tidak lagi berfungsi sebagairnana rnestinya.
1) Timbul Berbagai Penyakit
2) Pemanfaatan secara tidak terkendali
Masalah selanjutnya yaitu
rusaknya tata lingkungan ini rnprupakan darnpak dari tingkah Iaku rnanusia
dalam mengeksploitasi dan menggunakan sumber-sumber daya alam secara tidak
seimbang (over stress). Disadari atau tidak, kenyataan ini dapat dilihat
melalui praktek-praktek masyarakat, seperti penebangan hutan sampai gundul,
pemanfaatan ekosistim pantai, penangkapan ikan laut sampai rnelampaui batas
konservasinya.
1. Kepadatan Penduduk
2. Meurunya Populasi Flaura dan Fauna
3. Ketidak Seimbangan Ekosistem
3.
Kesadaran Lingkungan
Tingginya peningkatan kesadaran
masyarakat terhadap permasalahan
lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan
yang diakibatkan oleh dampak bau, debu, kebisingan, getaran, maupun penurunan
kualitas air sumur dan air sungai.
Pembangunan yang mempunyai tujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari
penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak
mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya
kualitas lingkungan.Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas
lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan
di lapangan, oleh sebab itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara umum
sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan
pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
Hal ini mengingat visi
pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945
yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan
dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian,
visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi
dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan
aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang.Oleh karena itu fungsi lingkungan
hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional
menerapkan prinsipberkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu
bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Untuk itu diperlukannya upaya
penyelamatan lingkungan hidup,walaupun
masih dijumpai beberapa kendala. Antara lain masih lemahnya penegakan
hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. Termasuk kalangan pengusaha
dan industri terhadap pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup.dengan
mewujudkan lingkungan hidup yang seimbang, terkendali dan lestari, dengan
pendekatan pemberdayaan masyarakat serta perencanaan pembangunan yang
berwawasan lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan melestarikan lingkungan
hidup ini untuk generasi masa depan agar dapat terjaga sampai kapanpun.
4.
Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Pembangunan dan lingkungan
mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama
lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan untuk
hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam
maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun
tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan
diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan
sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya
lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau
manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga
membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih
baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan
jasa telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan
bagi kehidupan manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan
lingkungan alam, ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi
sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri,
sedangkan deplesi sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang
terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan di satu
sisi akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf hidup masyarakat. Namun
di sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan
untuk pembangunan secara langsung akan mengurangi luas lahan hijau, baik lahan
pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan penghasil oksigen. Sementara
meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai sumber energi justru
menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada perubahan iklim yang terjadi
karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan
kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan upaya dan langkah
nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat
pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar
utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
1. Pertimbangan Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian dan
perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan
yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya
dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian
lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan
umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat
dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya. Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan
sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan
bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah
lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang
pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang
jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain
yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
2. Bentuk-bentuk Kerusakan
Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan hidup adalah
berubahnya kualitas sifat-sifat lingkungan hidup yang mengakibatkan fungsi
lingkungan hidup dalam meningkatkan kehidupan menjadi berkurang. Berubahnya
kualitas lingkungan hidup disebabkan
oleh proses alam dan dapat pula oleh perbuatan manusia. Beberapa bentuk
kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh manusia diantaranya :
a. Penebangan hutan untuk
keperluan pemukiman, lahan pertanian, perkebunan. Penebangan yang tanpa
memperhatikan untung ruginya dapat mengakibatkan longsor, banjir dan kekurangan
cadangan air.
b. Adanya urbanisasi secara
besar-besaran sehingga kota menjadi padat yang mengakibatakan menurunnya
kualitas lingkungan dan dapat menjadi rusak.
c. Penangkapan ikan dilaut atau
sekitar pantai secara besar-besaran dengan menggunakan bahan peledak yang
merusak terumbu karang yang merupakan tempat hidup ikan.
d. Penambangan mineral tanpa
memperhatikan kelestarian lingkungan, seperti hutan dan tanah disekitarnya
menjadi rusak.
5.
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Pembangunan
Pembangunan industri merupakan
bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi
yang semakin seimbang dengan sektor industri yang maju dan di dukung oleh
sector pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses
industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak
utama pertumbuhan ekonomi,pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan
ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah, penunjang
pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus sebagai wahana pengembangan dan
panguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan
bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Hal tersebut
antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan
suatu jawaban terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian.Yang perlu
mendapat perhatian adalah bahwa industri merupakan salah satu sektor
pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan.
Apabila hal ini tidak mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara
industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju
industri akan semakin rusak lingkungan hidup itu.Industri yang menggunakan
teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak negatif
pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur-unsur pokok yang
diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah:
a. Sumber daya alam (berupa bahan
baku,energi dan air)
b. Sumber daya manusia (berupa
tenaga kerja pada berbagai tingkatan pedidikan)
c. Peralatan
Kegiatan pembangunan industri
yang melibatkan unsur-unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang
berupa:
a. Pandangan yang kurang
menyenangkan pada wilayah industri
b. Penurunan nilai tanah
disekitar industri bagi pemukima
c. Timbul kebisingan oleh operasi
paralatan
d. Bahan-bahan buangan yang
dikeluarkan indutri dapat mengganggu atau mengotori udara,air,tanah
e. Perpindahan penduduk yang
dapat menimbulkan dampak social
f. Hasil produksi industri dapat
mempengaruhi pola hidup masyarakat
g. Timbulnya kecemburuan social
Daftar Pustaka
http://green.kompasiana.com/polusi/2014/04/02/bioremediasi-dan-pembangunanberkelanjutan%20644311.html
http://fitriyara.blogspot.co.id/2013/04/ilmu-pengetahuan-dan-teknologi_3.html
http://iadamayansis.blogspot.co.id/2015/04/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan.html
http://alfanissa.blogspot.co.id/2014/04/tingkat-pertumbuhan-penduduk-yang.html
http://kandiwa.blogspot.co.id/2010/10/perkembangan-penduduk-di-negara.html
https://tieraalta.wordpress.com/2013/05/24/laju-pertumbuhan-penduduk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar